Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu anggota Polda Sulawesi Tenggara dilaporkan berstatus sebagai Orang Dalam Pengawasa terkait wabah virus Corona atau Covid-19.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Merdisyam mengungkapkan anggotanya tersebut terpapar virus Corona atau Covid-19 setelah melakukan takziyah ke rumah tetangganya.
Merdisyam menjelaskan anggota Polri berstatus ODP itu kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar virus Corona tidak menyebar ke anggota yang lain.
"Dia sudah melakukan isolasi secara mandiri di kediamanya sebagai langkah antisipasi agar tidak menyebar," tutur Mersisyam melalui pesan singkat, Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya sempat beredar sebuah video viral di media sosial tentang jenazah yang dibawa pulang pihak keluarga ke rumah. Jenazah itu dibawa pulang dari rumah sakit saat masih menunggu hasil tes Covid-19.
Kini, kata Merdisyam, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan pemantauan terhadap seluruh pelayat yang takziyah ke rumah duka.
Baca Juga
"Untuk jenazah yang di Kolaka, sampai saat ini dari pihak rumah sakit Bahteramas belum menyatakan positif Corona, tapi Dinkes masih menunggu hasil swap terlebih dulu," kata Merdisyam.