Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belajar dari Rumah, Mendikbud: Guru dan Dosen Tak Perlu ke Sekolah atau Kampus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan para guru dan dosen di wilayah terdampak Covid -19 bisa melakukan pengajaran dari rumah. Mereka tak perlu ke sekolah atau kampus.
Mendikbud Nadiem Makarim saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.
Mendikbud Nadiem Makarim saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau aktivitas belajar bagi daerah terdampak Covid-19 bisa dilakukan di rumah. Hal itu bisa diterapkan untuk sekolah maupun perguruan tinggi. 

Nadiem, menyebutkan per 19 Maret 2020 sekitar 166 pemerintah daerah dan 104 perguruan tinggi negeri maupun swasta telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan. Angka itu diperoleh dari informasi yang diterimanya sejauh ini.

Nadiem menyebutkan para pendidik dan tenaga kependidikan tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu.

"Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (20/3/2020).

"Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," ujar Nadiem.

Nadiem pun meminta dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman dan prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring. Pedoman tersebut mengacu kepada kebijakan bekerja dari rumah atau work from home sesuai anjuran pemerintah.

Pemda diharapkan konsisten memberi arahan agar tidak terjadi kebingungan. Disebutkan Nadiem, pedoman dan arahan tersebut juga harus memperhatikan situasi, kondisi, dan tantangan setempat. "Sehingga tidak menjadi beban tambahan dalam pengaplikasiannya. Karena pedomana tersebut akan berbeda untuk antarjenjang, antarprogram, dan antarwilayah."

Nadiem meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.

"Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja, yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," pesannya.

"Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah," tutur Nadiem.

"Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi," ujar Nadiem.

Nadiem mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala–kendala yang timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Devi Sri Mulyani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper