Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan virus Corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Indonesia.
“Beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ujar Plt. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Nugroho, Jumat (20/3/2020).
Unit- unit itu antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
Lanjutnya, tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan memilki satuan petugas khusus yang siaga mencegah Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Sebelumnya, Nugroho mengungkapkan jajaran pimpinan tinggi Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia sudah menggelar rapat penanganan Covid-19 di Lapas maupun Rutan melalui telekonferemsi, pada Kamis (19/3/2020).
“Jajaran Ditjen PAS di wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan, yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, jajaran di wilayah diperintahkan menyediakan alat pelindung diri bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan. UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan virus Corona.
“Pastikan lapas atau rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus Corona,” ucap Nugroho.
Selain itu, tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar diperiksa lagi kesehatannya oleh satuan petugas khusus mencegah virus Corona di Lapas dan Rutan.
Nugroho melanjutkan, bahwa UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat sebagai upaya mencegah pandemi virus Corona di lapas maupun rutan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” jelasnya.
Apresiasi kepada PMI
Selain memberikan pelayanan video call pengganti waktu kunjungan keluarga, Ditjen PAS juga menyiapkan blok khusus bagi WBP untuk mencegah pandemi Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly juga mengapresiasi bantuan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla di Lapas Cipinang, Jumat siang. PMI melakukan disinfektanisasi atau strerilisasi Lapas Kelas 1 Cipinang. “Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Yasonna melanjutkan, bahwa kondisi lapas dan rutan yang overcapacity perlu mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu untu mewanti-wanti bila ada WBP yang terpapar virus Corona. Dampak penularannya kepada sesama WBP akan sangat mengerikan.
“Langsung dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya.
Menkumham menambahkan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih seluruh jajaran PMI melakukan program disinfektan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia. “Kepada Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ucapnya.
Sekadar informasi, bahwa saat ini Lapas Cipinang dihuni lebih dari 3.900 WBP dari kapasitas Lapas yang seharusnya untuk 850 orang. Lapas Cipinang kelebihan beban hingga empat kali lipat.
Maka, untuk mencegah penularan virus Corona ke Lapas dan Rutan kunjungan keluarga WBP ditiadakan sementara, diganti dengan komunikasi melalui video call yang disiapkan oleh petugas Lapas dan Rutan.
“Dalam kunjungan ke Lapas Cipinang, kami melihat WBP sedang berbicara dengan istrinya melalui video call cukup mengharukan,” ucap Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengajak seluruh masyarakat untuk menghindarkan diri dari kerumunan orang, menjaga jarak, jika dimungkinkan bekerja di rumah, cuci tangan sesering mungkin, pakai disinfektan, hindari memegang sesuatu di tempat-tempat publik.
“Ikuti SOP pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disosialisasikan Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mari kita ambil bagian untuk mencegah penularan virus corona,” imbaunya.