Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan chatbot untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan terkini mengenai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air. Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi whatsapp dari nomor 0811 3339 9000.
“Kementerian Kominfo bekerja sama dengan WhatsApp Facebook dan Telkom Group sedang membangun Chatbot WA yang bisa diakses publik dengan nama akun: covid19.go.id,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, dalam dalam Konferensi Pers Online, Kamis (18/3/2020).
Menurut Johny, melalui chatbot ini, publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah untuk memperoleh informasi secara interaktif. Konten pada chatbot tersebut disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan RI. Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui Lembaga Penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers.
Beberapa informasi yang dapat diakses melalui layanan chatbot ini di antaranya tentang kabar terkini Covid-19 di Indonesia, informasi gejala dan hal detil mengenai virus corona, bagaimana cara melindungi diri dan penggunaan masker yang benar. Serta informasi mengenai rumah sakit rujukan Covid-19.
Selain menyediakan fasilitas chatbot, WhatsApp (Facebook) juga sudah berkomitmen memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid19. Untuk pelaksanaannya, Kementerian Kominfo akan menyediakan form bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp.
“Whatsapp hanya memberikan kebijakan ini secara eksklusif kepada dua negara, yakni Indonesia dan Singapura,” ujar Johny.
Baca Juga
Sebelumnya, Kominfo sudah memberi dukungan penuh penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19. Kanal informasi yang sudah aktif antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, Call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta.
Untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan penanganan darurat terkait Virus Corona (Covid-19), Kementerian juga telah menetapkan Nomor Pelayanan Darurat yang dapat diakses melalui nomor 117. Layanan ini bebas pulsa dan secara ekslusif digunakan oleh BNPB.