Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan pengadaan alat tes cepat (rapid test) virus corona sebagian akan didatangkan dari donasi sejumlah pihak.
Dia pun menyatakan pemerintah membuka peluang bagi masing-masing individu atau rumah sakit (RS) swasta melakukan pengadaan alat rapid test. Kendati demikian dia tidak menyebutkan siapa saja donatur yang dimaksudkannya, dan berapa jumlah donasi tersebut.
Terawan berujar bahwa dengan adanya donasi dari sejumlah pihak, termasuk RS swasta, dan individu maka akan menjadi gerakan masyarakat yang besar untuk menanggulangi virus corona. Walaupun dia menegaskan bahwa penggunaan rapid test bukanlah standar yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Ya rapid test sebagian mau didatangkan dari orang-orang (donasi). Karena pada dasarnya untuk kepercayaan masyarakat,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (19/3/2020)
Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah juga akan melakukan pengadaan rapid test menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hanya saja dia belum mengetahui seberapa besar kemampuan negara untuk melakukan pengadaaan rapid test. Pasalnya, kuasa pemberian dan penggunaan anggaran tersebut ada di Kementerian Keuangan dan Gugus Tugas Covid-19.
Baca Juga
Terawan mengatakan nantinya proses pengadaan dan pengumpulan rapid test akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19. Kemenkes, menurutnya akan membantu dengan menerbitkan surat Special Access Scheme (SAS), untuk mempermudah importasi alat rapid test tersebut.
“Nanti rapid test yang datang dari donasi akan dikumpulkan oleh BNPB selaku Gugus Tugas Covid-19, Gugus tugas nanti akan mengkompilasi dulu antara yang diperoleh dari donasi dan kebutuhan riil,” tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan rapid test akan diatur oleh Gugus Tugas Covid-19.
“[Mekanismenya] Nanti akan diatur melalui Gugus Tugas Covid-19,” katanya.