Bisnis.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai positif imbauan pemerintah pusat dan daerah untuk membatasi mobilitas warga di tempat keramaian, termasuk saat menjalankan peribadatan agama demi mengendalikan virus corona Covid-19.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan pihaknya berupaya mengalihkan ibadah di gereja ke rumah.
“Setidaknya untuk dua pekan ke depan, imbauan ini khusus di daerah yang masuk zona merah,” kata Gomar saat dihubungi Bisnis, pada Kamis (19/3/2020).
Sementara, untuk daerah lainnya, pihaknya tengah berupaya mengurangi jumlah pengunjung. Selain itu, menurutnya, sejumlah wilayah yang masuk zona hijau tersebut tengah menerapkan protokol tertentu yang telah diurakan kepada setiap gereja.
“Sebagian besar efektif sejak Senin kemarin, memang masih belum semua menerapkan,”ucapnya.
Sejumlah gereja di PGI yang telah menjalankan imbauan pemerintah untuk membatasi interaksi sosial hingga saat ini diantaranya GPIB, GBI, GKPB, GKI, Gemindo. Gereja-gereja itu telah mengadakan ibadah di rumah. Sementara, beberapa yang lain melayani masyarakat yang ingin beribadah di gereja dengan protokol yang ketat.
Ihwal Hari Raya Paskah, ia menuturkan, PGI masih harus mendiskusikan dengan ahli-ahli liturgi dan ahli ibadah.
“Ajakan kepada setiap gereja untuk tidak melakukan Perayaan Paskah dengan menghimpun banyak umat telah kita edarkan,” tuturnya.
Ia mengatakan penegakan imbauan untuk membatasi interaksi sosial dapat memiliki implikasi yang besar. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengerti keadaan wabah seperti ini.
“Mesti banyak edukasi lewat ragam media,”jelasnya.
Kebijakan Presiden
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh warga DKI Jakarta untuk memperhatikan interaksi sosial ihwal pencegahan penyabaran Covid-19 di kawasan ibukota. Ia beralasan, saat ini DKI Jakarta merupakan salah satu tempat di mana virus tersebut telah menular dari satu pribadi ke pribadi lain.
“Dalam menjalani hari-hari ke depan semua Warga Jakarta harus melakukan Social Distancing Measure, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat berkumpul orang banyak,” himbau Anies melalui sosial media Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak hari ini, Minggu (15/3/2020).