Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Minta Kawal Padat Karya Dana Desa, Kemendes Ambil Langkah Ini

Dana desa 2020 yang akan disalurkan senilaiRp72 triliun melalui tiga tahap.
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengintruksikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mengawal pelaksanaan program padat karya tunai dari dana desa.

Merujuk arahan presiden, Menteri Kemendes mengambil langkah-langkah konkret dengan mengeluarkan surat edaran perihal Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Dalam edaran tersebut, desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap pertama, diminta agar segera memanfaatkannya untuk kegiatan padat karya tunai melalui pengelolaan secara swakelola.

"Kami menyasar anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marginal lainnya untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang upahnya langsung dibayarkan setiap hari. Sehingga mereka bisa langsung membelanjakan upah tersebut untuk kebutuhan kehidupan dia dan keluarganya," ujar melalui keterangan tertulis Rabu (18/3/2020).

Dia mengatakan bagi desa yang menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tetapi belum mencairkan dana desa dan tidak terdapat kegiatan dengan pola padat karya tunai, maka diharuskan segera revisi APBDes. Hal tersebut dilakukan dengan memasukkan dan menempatkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I.

“Bagi desa yang belum menyelesaikan APBDes, harus segera menyelesaikan dan mencantumkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020,” tegasnya.

Dana desa 2020 yang akan disalurkan senilaiRp72 triliun melalui tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap ke dua 40 persen, dan tahap ke tiga 20 persen.

Dia mengatakan untuk dana desa tahap pertama telah mulai dicairkan sejak Januari lalu. Pihaknya akan terus memantau dan mengawasi secara intensif penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Pasalnya, dana desa menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan desa tahan terhadap guncangan ekonomi global.

"Dana desa untuk padat karya tunai adalah solusi untuk menjaga daya tahan desa terhadap situasi ekonomi saat ini. Jika desa-desa situasi ekonominya stabil, maka situasi ekonomi nasional juga akan sangat terbantu karena mayoritas masyarakat kita ada di desa," paparnya.

Adapun, penyaluran dana desa saat ini lebih cepat dan mudah dilaksanakan kegiatan padat karya tunai. Berbeda dengan penyaluran dana desa di tahun-tahun sebelumnya, dana desa tahun ini tidak lagi melalui RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), tapi disalurkan langsung dari RKUN (Rekening Kas Umum Nasional) ke rekening desa.

"Percepatan-percepatan seperti ini bertujuan agar desa dapat segera melaksanakan program dana desa yang sifatnya padat karya tunai. Makanya, dana desa tahap pertama harus digunakan untuk padat karya tunai," tegas Agus.

Di sisi lain dia mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga melakukan review dan revisi DIPA untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada 16 Maret lalu.

“Kami terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper