Bisnis.com, JAKARTA - Wabah virus Corona dikhawatirkan menulari warga yang salah berjemaah di masjid. Itu sebabnya pemerintah Arab Saudi sementara meminta warga tidak melakukan salat jemaah di masjid-masjid.
Seperti ditulis Tempo.co, Arab Saudi memutuskan menunda pelaksanaan salat berjemaah di seluruh masjid di Kerajaan Arab Saudi, kecuali di dua masjid suci di Kota Makkah dan Madinah.
Pengumuman itu disampaikan pada Selasa, 17 Maret 2020, sekaligus mendorong umat Muslim yang ada di Arab Saudi agar salat di rumah ketimbang di masjid-masjid demi menghindari penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19.
Imbauan agar tidak menggelar salat berjemaah di masjid-masjid, juga termasuk pada pelaksanaan salat Jumat. Hanya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang masih boleh melaksanakan salat berjemaah.
“Pintu-pintu masjid akan ditutup sementara, namun pengurus masjid masih boleh mengumandangkan azan,” tulis Kerjaan Arab Saudi, seperti dikutip dari arabnews.com.
Dalam imbauannya, Kerjaan Arab Saudi juga meminta agar salah satu bacaan dalam azan ‘mari kita salat (dimasjid)’, tidak diganti menjadi ‘salat di rumah’. Frasa baru dalam azan juga bisa diterjemahkan sebagai ‘salatlah di mana pun kamu berada.
Baca Juga
Pernyataan Kerajaan Arab Saudi menekankan doa yang biasa dipanjatkan pada salat Jumat, bisa diucapkan saat mereka salat di rumah (salat Jumat).
Jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Arab Saudi, naik. Situs english.alarabiya.net mewartakan, ada 15 tambahan kasus baru sehingga total pasien Covid-19 di Arab Sauid 133 kasus per Selasa kemarin.
Imbauan Muhammadiyah
Sebelumnya, di Tanah Air, Muhammadiyah menyampaikan imbauan senada.
Warga Muhammadiyah diminta menghindari kegiatan yang bersifat massal demi menghindari ancaman penularan virus Corona.
Imbauan itu disampaikan Pimpinan Pusat Muhamamdiyah menghadapi ancaman penularan virus Corona atau Covid-19.
"Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam maklumatnya yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Haedar mengatakan kegiatan serupa dapat dilakukan dengan cara lain yang sifatnya terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi.
Sementara bagi kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat, kata dia, dapat dilaksanakan dengan acuan bagi yang sakit untuk beribadah di rumah.
Apabila dipandang darurat, kata dia, pelaksanaan salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah.