Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Sebaran Virus Corona, Lapas Ganti Besuk dengan Video Call

Video call akan difasilitasi oleh petugas lapas atau Rutan baik dengan sistem absensi giliran atau WBP bisa menyampaikan permintaan kepada petugas.
Salah satu instruktur sedang memberikan materi bimbingan teknis tentang pembuatan kerajinan kayu kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang telah dilaksanakan selama enam hari pada 13-18 Mei 2019. /Kementerian Perindustrian
Salah satu instruktur sedang memberikan materi bimbingan teknis tentang pembuatan kerajinan kayu kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang telah dilaksanakan selama enam hari pada 13-18 Mei 2019. /Kementerian Perindustrian

Bisnis.com,JAKARTA - Warga binaan lembaga pemasyarakatan menggunakan fasilitas video call untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Kebijakan ini muncul menyusul larangan besuk untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID - 19.

Plt. Dirjen PAS Nugroho mencontohkan, di Lapas Kuningan, untuk mencegah merebaknya virus corona, pimpinan Lapas di sana mengambil kebijakan menggantikan waktu kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan fasilitas melalui video call.

Meski zona di Lapas Kuningan termasuk Zona Kuning. Lapas Kuningan mengambil kebijakan menutup sementara waktu kunjungan keluarga WBP.

“Pembatasan kunjungan ini juga telah diawali dengan pemberian informasi dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada petugas, pengunjung, WBP, serta keluarga WBP. Tujuannya agar tidak terjadi resistensi," jelasnya, Selasa (17/3/2020).

Video call, lanjutnya, akan difasilitasi oleh petugas Lapas atau Rutan. Video Call bisa dilakukan dari rumah keluarga warga binaan dengan sistem absensi giliran untuk WBP melakukan video call kepada keluarganya. Cara lainnya, keluarga WBP bisa menyampaikan kepada petugas untuk video call.

“Ditjen PAS tetap berupaya, seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas dan menjamin terpenuhinya hak-hak WBP,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi mengungkapkan, bahwa seluruh wilayah di Banten ditetapkan sebagai Zona Merah. Sejumlah Lapas maupun Rutan di Banten sudah sosialisasi adanya penutupan sementara kunjungan keluarga WBP di Lapas, Rutan dan LPKA.

“Terhitung mulai 18 maret sampai 1 April 2020,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak, juga melaporkan telah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh petugas dan dilakukan sosialisasi mengenai arahan dalam surat edaran terkait virus corona di UPT Pemasyarakatan.

Senada Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Matius Ayorbaba mengatakan untuk wilayah Papua dan Papua Barat, beberapa UPT lapas, LPP, dan LPKA telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dan dilakukan pemeriksaan pandem ivirus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper