Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

49 WNA China di Kendari Ternyata Bervisa Uji Coba Calon TKA, Status Bebas Corona

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM menyebut kedatangan warga negara China di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo, telah mendapat izin masuk dari petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi: Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan karena tidak memiliki izin kerja, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Ilustrasi: Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan karena tidak memiliki izin kerja, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM menyebut kedatangan warga negara China di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo, telah mendapat izin masuk dari petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang membenarkan petugas imigrasi Soekarno Hatta telah memberikan izin masuk pada 15 Maret setelah warga negara China tersebut menunjukan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

"Bahwa benar pada tanggal 15 Maret 2020 warga negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (17/3/2020).

Adapun 49 WN China itu datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari. Visa tersebut diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA (tenaga kerja asing) dalam rangka uji coba kemampuan bekerja sesuai Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016.

Sebelum ke Indonesia, mereka transit di Thailand pada 29 Februari 2020 berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka.

Arvin menerangkan berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand mereka telah dikarantina di negara tersebut sejak 29 Februari hingga 15 Maret 2020, dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok.

Kantor Imigrasi pun membenarkan bahwa 49 WN China yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696 pada 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA.

"Warga negara Tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," tulis Alvin dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, setelah melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta, 49 WN China itu dinyatakan laik untuk masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper