Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Diminta Susun Roadmap Pemulihan Kontaminasi Dioksin di Sidoarjo

Pemerintah didesak segera membeberkan hasil temun Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai kontaminasi dioksin pada telur ayam di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Ilustrasi: telur Ayam
Ilustrasi: telur Ayam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah didesak segera membeberkan hasil temun Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai kontaminasi dioksin pada telur ayam di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

"Segera terbitkan hasil temuan Tim KLHK tersebut," tutur Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi.

Adapun Tim KLHK itu terdiri dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) serta peneliti dari BPPT, Fakultas Teknik Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.

Sumber Bisnis menyebutkan, tim peneliti telah memaparkan hasil penelitian di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (10/3/2020). Hasilnya telah diterima pimpinan KLHK.

Prigi mengatakan seharusnya hasil penelitian itu segera diumumkan ke masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kemudian setelah tahu hasilnya, harus segera dibentuk semacam roadmap pemulihan,” tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, telah terbit laporan yang menyebutkan telur dari ayam yang dilepas liar di Tropodo tercemar racun dioksin. Penyebab tercemarnya dikarenakan penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar pengolahan tahu. Limbah pembakaran menyebabkan tercemarnya lingkungan di sekitar pabrik.

KLHK kemudian mengambil sampel telur dan memulai focus group discussions (FGD) para ahli yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada 29 dan 30 November 2019 lalu.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerangkan sampah impor plastik selama puluhan tahun telah masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik untuk industri.

Upaya penyelundupan ini jelas melanggar UU Nomor 18 tahun 2008 dan UU Nomor 32 tahun 2009. Oleh karena itu, KLHK bertindak tegas dengan mengembalikan atau re-ekspor sampah ke negara asal. 
Tim dari Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK sudah diperintahkan untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan. 

Hasilnya, dari 2.194 kontainer yang masuk ke Indonesia, KLHK sudah mengirim balik 883 kontainer ke negara asal. Selain itu dilakukan perbaikan regulasi, dan terus dilakukan pengawasan yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper