Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya, Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta.
"Ya sedang meminta klarifikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2020.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada PD Sarana Jaya. Dalam surat panggilan, tertulis pemeriksaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020.
Kasus ini, kata Argo, masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. "Masih lidik," ucap dia.
Dalam pemberitaan yang beredar, PD Sarana Jaya dipercaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani proyek-proyek pembangunan strategis di lingkungan DKI Jakarta, seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian.
Sejauh yang diketahui, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP Rp0 ini, proyek ambisius Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat kampanye 2017 silam. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Baca Juga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah meresmikan ground breaking pembangunan hunian DP Rp 0 Klapa Village, Pondok Kelapa, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.