Bisnis.com, JAKARTA - Aksi bentrokan fisik antara kelompok ojek online dengan kelompok yang diduga debt collector menimbulkan korban luka-luka di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kisah ini berawal dari seorang ojek online (Ojol) bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo, dianiaya orang sejumlah orang yang diduga debt collector (DC) dari perusahaan pembiayaan. Penganiayaan ini dilakukan pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mendengar adanya penganiayaan terhadap Luthfi, sekelompok Ojol melakukan aksi solidaritas.
Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).
Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.
“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, teman-teman mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.
Seorang driver ojek online (Ojol) di lokasi kejadian berinisial R mengungkapkan, awalnya kerusuhan pecah di wilayah Casa Grande Ring Road Utara, lalu merembet ke wilayah Babarsari pada Kamis (5/3/2020) sore.