Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (4/2/2020). Kerja sama tersebut untuk mempermudah koordinasi antarkedua lembaga terkait pelaksanaan haji.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Penandatanganan itu dilakukan sebagai bentuk kesepakatan koordinasi terhadap tugas dan fungsi kedua lembaga.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bentuk kerja sama kedua pihak telah berlangsung sejak lama dan terus berjalan. Namun, beberapa kali kesepakatan yang dihasilkan tidak begitu tajam.
"Kami ingin ke depan akan lebih konseptual begitu ya. Jadi nanti setelah kesepakatan ini akan kami bentuk beberapa kelompok kerja untuk mempertajam masing-masing bidang itu. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik," katanya di Kemenag RI, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Selain itu lanjutnya, kedua pihak akan berkonsentrasi pada peningkatan pelayanan kepada para jemaah. Dia menyebut tujuan kerja sama ini agar jemaah lebih fokus pada ibadah yang semestinya didapatkan jemaah.
Adapun pelaksanaan haji tiap tahun diklaim mengalami peningkatan. Kemenag juga terus melakukan evaluasi saban usai musim haji. "Selalu kita evaluasi lagi apa yang perlu kita lakukan apa evaluasi yang perlu kita lakukan. Jadi haji ini adalah sebuah kegiatan yang tidak pernah lepas tidak pernah berhenti dengan inovasi dan evaluasi," ujarnya.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak menyepakati kerja sama berdurasi selama 5 tahun. Salah satu pihak dapat memutuskan atau tidak melanjutkan kerja sama sebelum masa kesepakatan berakhir.
Tahapan pelaksanaan ibadah haji rencananya akan berlangsung mulai 25 Juni hingga 5 September 2020. Tahun ini pemerintah akan memberangkatkan sekitar 231.000 jemaah guna melaksanakan ibadah ke Mekkah - Madinah.