Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 188 Warga Negara Indonesia yang menjadi Anak Buah Kapal World Dream akan menjalani observasi di Pulau Sebaru. Tempat observasi ini memiliki fasilitas yang lebih baik dari Natuna.
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan pemerintah memiliki pertimbangan dalam memilih Pulau Sebaru sebagai lokasi observasi "jilid 2" bagi WNI terkait virus Corona (COVID-19/nCov).
Alasannya adalah pulau di gugusan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta itu pernah dipakai sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Sehingga sudah memiliki infrastruktur pendukung.
Seluruh WNI yang diobservasi menempati bekas gedung rehabilitasi yang telah disulap menjadi ruang observasi. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap ancaman virus Corona.
"Pulau Sebaru ini adalah rumah. Jadi ada kamar-kamarmya bagus, fasilitasnya sudah lengkap dan jauh lebih bagus dari Natuna sebelumnya. Diestimasikan dapat menampung sekitar 200 orang,” katanya melalui keterangan resmi BNPB, Rabu (26/2/2020) malam.
Demi melancarkan proses observasi tersebut, sebanyak 760 lebih sumber daya manusia dari Tentara Nasional Indonesia, BNPB, dan tim tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan disiagakan di Pulau Sebaru.
Baca Juga
"Mereka menyiapkan alat kesehatan, sanitasi, hingga dapur umum untuk menampung para WNI ABK," terangnya.
Sebelumnya kepala BNPB Doni Monardo menyatakan bahwa BNPB siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam rangka pemulangan WNI terkait Covid-19.
“BNPB siap mendukung opsi pemulangan WNI baik melalui laut maupun udara, sesuai keputusan yang akan dipilih Presiden Joko Widodo” kata Doni.
Menurut keterangan dari Juru Bicara Kepresidenan RI Fadjroel Rachman, sebanyak 188 orang WNI dijemput KRI Dr. Soeharso dari kapal pesiar World Dream dengan titik temu (rendezvous) di Teluk Durian.
Proses evakuasi kemanusiaan dari kapal ke kapal ini akan berlangsung beberapa jam, kemudian KRI Dr. Soeharso akan berlayar ke pulau transit observasi, Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Transit observasi bagi WNI minimal berlangsung 14 hari di bawah pengawasan Kemenkes RI sesuai protokol WHO.
Perlakuan terhadap WNI terkait kasus virus Corona berlaku sama baiknya mulai dari yang di Provinsi Hubei, kapal Diamond Princess, maupun yang berada kapal World Dream.
"Tidak ada seorang pun yang akan ditinggalkan pemerintah dan itu keputusan politik yang sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Fadjroel.