Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Virus Corona: Begini Mekanisme Evakuasi 188 WNI ABK Kapal World Dream

Pemerintah akan menjemput 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar World Dream.
Ilustrasi - Kapal pesiar World Dream berada di Terminal Kapal Pesiar Tak Kai di Hong Kong, China, pada hari Rabu, 5 Februari 2020. Otoritas Hong Kong memantau 3.600 penumpang dan anggota kru yang dikarantina di kapal pesiar World Dream setelah tiga pelancong sebelumnya didiagnosis dengan coronavirus novel atau virus corona./ Bloomberg
Ilustrasi - Kapal pesiar World Dream berada di Terminal Kapal Pesiar Tak Kai di Hong Kong, China, pada hari Rabu, 5 Februari 2020. Otoritas Hong Kong memantau 3.600 penumpang dan anggota kru yang dikarantina di kapal pesiar World Dream setelah tiga pelancong sebelumnya didiagnosis dengan coronavirus novel atau virus corona./ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menjemput 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar World Dream pada Rabu besok (26/2/2020).

Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan mereka akan dijemput di Selat Durian, Riau, sekitar pukul 10.00 WIB dan akan dipindahkan ke Kapal Rumah Sakit Soeharso milik TNI Angkatan Laut.

Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, untuk diobservasi selama 14 hari. Mereka diperkirakan tiba di Sebaru pada Jumat (28/2/2020) dini hari pukul 03.00 WIB.

"Setelah sampai di Soeharso, sudah ada tim kesehatan yang kami siapkan untuk mengecek kondisi kesehatan secara keseluruhan, termasuk kami akan ambil spesimen untuk diperiksa di Jakarta," ujar Yurianto, Selasa (25/2/2020).

Menurut informasi yang diterimanya, seluruh kru kapal World Dream telah dilakukan pemeriksaan virus corona (Covid-19) oleh otoritas Hong Kong sekitar tanggal 5-9 Februari 2020 dan hasilnya seluruh kru/ABK dinyatakan negatif Covid-19. Hingga saat ini, semua yang dinyatakan negatif juga tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Yurianto menuturkan pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap 188 WNI ABK begitu mereka turun dari KRI Soeharso. Bila hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif, masa karantina atau observasi hanya akan dilakukan selama 14 hari.

Namun, tidak menutup kemungkinan masa observasi berubah menjadi 28 hari (2 kali masa inkubasi virus corona). Ini terjadi bila pada hasil pemeriksaan ulang ditemukan terdapat WNI positif Covid-19 atau ada WNI yang menunjukkan gejala Covid-19 (suspect).

"World Dream ini sama dengan yang seperti dari Wuhan kemarin. Sepanjang pemeriksaan masih menunjukkan negatif, artinya kita yakini dia sehat. Maka pelaksanaan observasi sama dengan yang di Natuna kemarin. Manakala ditemukan gejala, kalau ada yang positif, kami isolasi 2x14 hari," kata Yurianto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper