Bisnis.com, JAKARTA - DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengejar aset milik para tersangka kasus korupsi PT
Asuransi Jiwasraya, baik di dalam maupun di luar negeri.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan pengejaran aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya harus segera dilakukan, agar pemerintah dapat mengembalikan uang nasabah yang diduga telah disalahgunakan oleh keenam tersangka.
Kendati demikian, Herman mengapresiasi upaya tim penyidik
Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang cepat dan tepat.
"Sejauh ini kami merasa Jaksa Agung on the track ya, termasuk pengejaran aset para tersangka yang dilakukan secara profesional dan berjalan dengan bagus," tuturnya, Selasa (25/2/2020).
Senada juga disampaikan anggota Komisi VI
DPR RI, Andre Rosiade, yang mengimbau Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar fokus mengamankan seluruh aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, jika tersangka melarikan aset hasil korupsinya ke luar negeri, tim penyidik Kejagung harus memburu dan menyita aset tersebut untuk pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
"Kejaksaan Agung harus mengejar semua asetnya, termasuk yang dilarikan ke luar negeri juga harus dikejar. Kami berharap Jaksa Agung profesional dalam proses hukum untuk utamakan pegembalian uang dari tangan para tersangka," katanya.
Andre berharap Burhanuddin menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya secara professional dan transparan tanpa pandang bulu.
"Bahwa sekarang penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, saya kira bagus. Apalagi soal Jiwasraya merupakan kasus yang menjadi perhatian publik dan ini perlu diapresiasi," katanya.
Ada pun enam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel