Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Singapura telah dinyatakan sembuh.
"Kami sudah dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan sudah pulang dari rumah sakit," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Rabu (19/2/2020).
Hingga saat ini, pihak KBRI Singapura tidak dapat mengakses identitas WNI tersebut karena adanya Personal Data Protection Act Singapura, yakni kebijakan untuk melindungi privasi seseorang.
"Yang bersangkutan tidak bersedia memberikan datanya kepada KBRI dan kami memahami dan menghargai itu," kata Judha.
Sebelumnya, diberitakan seorang pekerja migran asal Indonesia 44 tahun di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, tapi merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura. Warga negara Singapura ini, sebelumnya dinyatakan positif virus corona. Majikannya tersebut diketahui bekerja di sebuah toko obat yang sering dikunjungi oleh turis asal China.
Baca Juga
Setelah dinyatakan positif pada 4 Februari 2020 lalu, WNI tersebut ditangani tim medis di ruang isolasi Singapore General Hospital.