Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan revitalisasi Taman Ismail Marzuki cacat prosedural.
Pemerintah Provinsi DKI pun diminta mengklarifikasi persoalan tersebut.
Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Seniman Peduli Taman Iskandar Muda (TIM), Komisi X memutuskan untuk mendukung dilakukannya moratorium atau penangguhan proyek tersebut.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revatalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi, seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman peduli TIM," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dia meminta pemerintah daerah menangguhkan sementara proyek revitalisasi tersebut meski tak menjelaskan cacat prosedural yang dimaksud. Pemprov diminta untuk terlebih dulu berkomunikasi dengan para seniman dan budayawan di lingkungan TIM sebelum melanjutkan pengerjaan.
"Sampai ada kejelasan terkait dengan prosedur dan terkait dengan adanya kompromi terhadap pelaku yang selama ini ada di sana, yaitu seniman," ujarnya.
Baca Juga
Dalam simpulan DRP itu, Komisi X juga telah menetapkan bahwa dalam waktu dekat, dewan akan mengundang Anies Baswedan, DPDD DKI Jakarta serta PT Jakpro.
DPR rencananya akan meminta penjelasan langsung dari Anies serta pemegang proyek. Upaya ini untuk mengatahui lebih jelas komentar dari kedua pihak, baik seniman maupun pemerintah daerah.
"Secara pribadi, saya tidak setuju ketika Pemda manapun ingin menjadi bagian dari melakukan kemajuan kebudayaan, membangun pusat sentral kebudayaan dengan cara [mencairkan] APBD diberikan [kepada] BUMD [Jakpro] dan sifatnya komersial," terangnya.
Usulan revitalisasi menjadi tuntutan utama Forum Seniman Peduli TIM. Juru Bicara forum tersebut, Noorca M Massardi, mengatakan seharusnya seniman diajak bicara terlebih dulu sebelum memulai revitalisasi.
“Kami bukan tidak setuju revitalisasi atau apapun namanya. (Namun) pembangunan gedungnya bagus, untuk apa, untuk siapa, apa gunanya. Kami perlu tahu apa yang akan mereka lakukan. Dialog inilah yang kami butuhkan. Tapi selama ini kan kelihatan [Pemprov DKI] buta, tuli, dan bisu,” ujarnya.
Mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta itu menyebut selama ini pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi secara langsung. Dia juga mempertanyakan lima nama perwakilan seniman yang ditujuk Pemprov sebelum revitalisasi dimulai.
Akan tetapi tidak dijelaskan, mewakili instansi apa dan alasan di balik penunjukannya. Meski mengakui mengenal nama-nama itu, Noorca menyebut mereka dan Pemprov tak berkonsultasi dengan lembaga kesenian di DKI.
“Tidak melalui konsultasi Akademi Jakarta, Dewan Kesenian Jakarta, dan sebagainya,” terangnya.
Para seniman meminta moratorium tersebut untuk mendiskusikan ulang maksud dan tujuan Pemprov terhadap revitalisasi. Seniman dan budayawan mengharapkan agar pemerintah mendengar aspirasi dari pelaku kepentingan di TIM.