Bisnis.com, JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa menyampaikan merasa diintimidasi oleh aparat penegak hukum soal pentas seni di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, (1/12/2023).
Dia menganggap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian itu berupa keharusan untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menyinggung soal politik pada pementasannya tersebut.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," kata Butet kepada wartawan, dikutip Rabu (6/12/2023).
Kemudian, dia juga menuturkan bahwa intimidasi atau komitmen tidak menyinggung politik di pentas seni itu tidak pernah dirasakan sejak 25-an tahun yang lalu atau sejak era reformasi.
"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program indonesia kita, tidak pake tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada. Jadi intimidasinya disitu bukan didatangi orang lalu ditekan tekan bukan begitu," tambahnya.
Singkatnya, kata Butet, surat pernyataan ini merupakan salah satu dari syarat untuk diturunkan perizinan menggelar pertunjukannya.
Baca Juga
Dengan demikian, Butet menyampaikan proses penandatanganan surat pernyataan itu telah melukai demokrasi. Pasalnya, telah mengatur konten dari seni pertunjukan.
"Itu yang melukai demokrasi kita. Itu kan berarti mau mengatur konten seni pertunjukkan, itu intimidasi," pungkas Butet.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak menyentuh materi apapun dalam pertunjukan. Pada intinya, dia mengaku hanya mengamankan acara teater yang berlangsung.
"Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengaman kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang," kata Susatyo.
Di sisi lain, Sekretariat Kayan Production selaku penyelenggara, Indah menegaskan acara Indonesia Kita yang bertajuk "Musuh Bebuyutan" itu tidak ada intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," tutur Indah.