Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua membantah pernyataan Veronica Koman terkait puluhan tahanan politik di Bumi Cenderawasih akibat kerusuhan yang terjadi di Nduga, Papua, pada akhir 2018 hingga kini.
Menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, ke-57 tahanan yang saat ini mendekam di penjara, terkait tindak pidana kriminal murni, bukan politik. Paulus berharap, wanita yang saat ini masuk dalam buronan Kepolisian tersebut tidak membuat isu di dalam negeri.
"Saya tegas katakan pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik, saya katakan tidak benar," katanya.
Menurut Paulus, pihaknya menangani secara profesional lewat penegakan hukum positif sehingga jika ada apa-apa di Papua jangan langsung dikaitkan dengan politik.
"Jangan dari (Australia) sana dapat data simpang siur lalu buang ke publik (di Indonesia bahkan dunia). Kami di sini aparat yang ditugaskan negara secara sah dan sebagai perpanjangan tangan negara," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua. Sebab sangat tak logis bila yang bersangkutan menyampaikan sesuatu tentang Papua, tapi tidak berada di lapangan.
"Jika ingin jujur, kasus kerusuhan hingga berujung penangkapan terhadap 57 tahanan tersebut dikarenakan kerusuhan yang terjadi di Papua akibat imbas kasus rasisme di Jawa Timur," katanya lagi.
Dia menambahkan isu ini dimainkan oleh kelompok kriminal bersenjata dengan menciptakan kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa dan harta benda yang luar biasa.
Sebelumnya, Veronica Koman dan sekelompok aktivis mengklaim telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Jokowi.
Mengenai data tersebut, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananmengatakan, data yang diberikan oleh Koman itu adalah sampah. Pernyataan ini sontak dikecam sejumlah pihak.