Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan Kasus Jiwasraya di Panja DPR Berlangsung Tertutup

DPR memilih untuk membahas kasus Jiwasraya secara tertutup. Materi pembahasan dianggap belum bisa diungkap ke publik. Publik diminta bersabar hingga dua pekan ke depan.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja (Panja) DPR pada Kamis (13/2/2020) harus berjalan tertutup. Ketua Komisi III, Herman Herry , mengatakan alas an berjalannya tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.

Herman pun meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan (26/2/2019) terkait pengembangan kasus Jiwasraya.

"Untuk itu, atas kesepakatan bersama, rapat kami tutup. Jam 13 rencana tanggal 26 Februari kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat," kata Herman usai melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Herman memberi bocoran, dalam rapat tertutup yang digelar Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI, Kamis siang ini pembicaraannya berkisar aset-aset dan saksi-saksi yang telah dipanggil Kejaksaan RI. "Siapa-siapa itu, penggeledahannya akan bagaimana. Lebih detailnya itu nanti. Pendalaman pasti akan terkait pengawasan," kata Herman.

Ia mengatakan, DPR RI memberi kesempatan kepada Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, untuk mempersiapkan bahan yang lebih detail lagi dalam rapat tanggal 26 Februari 2020 nanti. Musababnya, Ali baru menjabat selama tiga hari sejak ditetapkan sebagai Plh Jampidsus Kejagung RI.

"Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat tiga hari kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil," kata Herman.

Sementara itu, Plh Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan Kejagung RI hanya berkomitmen untuk penegakan hukum saja terkait kasus Jiwasraya. Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

"Kalau kami (diminta) melaporkan keseluruhan, ya (itu) nanti di persidangan. Jadi, siapa saja kalau terpenuhi bukti ya kami lanjut," ujar Ali saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis ini.

Ali mengatakan, penyidik sudah membawa berkas hasil penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu hampir dua bulan ini kepada Komisi III DPR RI.  “Koordinasi-koordinasi persiapan berkas-berkas. Koordinasi hasil penyidikan, berapa saksi yang diperiksa, barang bukti yang disita apa, berapa saja, itu saja,” kata Ali.

Ia menyerahkan kepada Panja DPR RI apabila ingin melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat.Mengenai rapat selanjutnya di DPR RI, ia mengaku masih menunggu kabar dari DPR RI apakah diajak lagi atau tidak. "Belum ada jadwal pertemuan lagi, kami menunggu," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper