Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Indonesia kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2020/2021 melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK UI.
Pendaftaran untuk S1 reguler jalur SNMPTN akan dibuka mulai 14-27 Februari 2020. Kemudian untuk jalur SBMPTN, pendaftaran dibuka pada 2 – 13 Juni 2020. Sedangkan jalur SIMAK UI pendaftaran dibuka mulai 2 Juni – 1 Juli 2020.
Setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa UI melalui ketiga jalur tersebut mahasiswa diwajibkan membayar biaya pendidikan.
Besaran biaya pendidikan di UI bukan berdasarkan jalur masuk, namun berdasarkan program pendidikan menggunakan SK Rektor tentang Biaya Pendidikan. Oleh karena itu, biaya pendidikan baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun SIMAK UI adalah sama.
Untuk S1 Reguler, komponen biaya pendidikan hanya Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibayarkan tiap semester. Ada dua jenis BOP, yakni BOP Berkeadilan dan BOP Pilihan.
Mengutip laman resmi https://simak.ui.ac.id/, BOP berkeadilan merupakan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan kemampuan bayar dari penanggung biaya pendidikan. Dalam pengajuannya harus disertai dengan sejumlah data dan dokumen pendukung.
Baca Juga
Sementara itu, BOP Pilihan merupakan tarif UKT yang dibayarkan oleh penanggung biaya pendidikan sesuai dengan ketetapannya sendiri yang didasarkan pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan sarjana reguler di UI dengan membayar tarif UKT lebih besar dari tarif UKT Kategori IV BOP Berkeadilan.
UI menekankan bahwa baik BOP Berkeadilan maupun BOP Pilihan dibayarkan setelah peserta dinyatakan diterima sebagai mahasiswa, sehingga skema UKT ini tidak mempengaruhi seleksi.
Berikut gambaran biaya pendidikan di UI berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 660/SK/R/UI/2019 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Program Sarjana (S1) Kelas Reguler UI Tahun Akademik 2019/2020:
1. S1 Reguler BOP Berkeadilan
Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA) Rp0-Rp7,5 juta
Kelas 1: Rp 0– Rp 500.000
Kelas 2: >Rp 500.000–Rp 1.000.000
Kelas 3: >Rp 1.000.000–Rp 2.500.000
Kelas 4: >Rp 2.500.000-Rp 4.000.000
Kelas 5: >Rp 4.000.000–Rp 5.000.000
Kelas 6: >Rp 5.000.000–Rp 6.500.000
Kelas 7: >Rp 6.500.000 – <Rp 7.500.000
Kelas 8: Rp 7.500.000
Rumpun Sosial Humaniora Rp0-Rp5 juta
Kelas 1: Rp 0– Rp 500.000
Kelas 2: >Rp 500.000–Rp 1.000.000
Kelas 3: >Rp 1.000.000–Rp 2.500.000
Kelas 4: >Rp 2.500.000-Rp 4.000.000
Kelas 5: >Rp 4.000.000–Rp 5.000.000
Kelas 6: Rp 5.000.000