Bisnis.com, JAKARTA - Kapal-kapal yang datang dari China menjadi fokus sejumlah negara-negara dalam tindakan untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
Berikut ini adalah ringkasan dari beberapa upaya terbaru oleh pihak berwenang di seluruh Asia, termasuk karantina pembatasan kapal yang masuk, seperti dikutip dari Bloomberg.
Australia
Fotografer: Patrick T. Fallon / Bloomberg
Pemerintah Australia meningkatkan langkah screening untuk kapal-kapal yang meninggalkan China mulai 1 Februari, dengan kapal pertama akan tiba pada 10 Februari. Pemerintah terus berkonsultasi dengan otoritas pelabuhan dan kelompok-kelompok industri mengenai pengembangan dan implementasi langkah pencegahan, namun pemerintah tidak akan menerapkan periode karantina 14 hari, seperti yang telah disarankan oleh pelayaran swasta dan agen logistik Gulf Agency Co.
Badan keselamatan maritim negara bagian Queensland telah mengintensifkan pemeriksaan pada kapal asing yang masuk. Seluruh kapal diwajibkan melaporkan jika ada awak atau penumpang yang telah mengunjungi daratan China sejak 1 Februari atau provinsi Hubei dalam 14 hari terakhir. Mereka juga harus mengungkapkan jika ada yang menunjukkan gejala coronavirus.
Indonesia
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kemenhub, Ahmad menjelaskan skenario yang diterapkan adalah untuk setiap Kapal yang masuk ke Indonesia secara langsung dari Tiongkok diharuskan berlabuh di zona karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan Voyage memo (10 pelabuhan terakhir) pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan dan apabila berdasarkan last port kapal tersebut sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
"Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai Standar dan Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KKP," tuturnya dalam keterangan, Minggu (2/2/2020).
Kementerian Perdagangan juga menghentikan sementara barang impor dari China menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus corona sebagai darurat global.
Jepang
Seorang juru bicara kementerian transportasi Jepang mengatakan badan tersebut belum memberlakukan batasan pada kapal yang datang dari China dan saat ini tidak mempertimbangkan tindakan pencegahan tambahan. Seorang juru bicara untuk kementerian kesehatan negara itu mengatakan tidak berada dalam posisi untuk membatasi kapal-kapal dari China.
Filipina
Otoritas Pelabuhan Filipina mengatakan pekerja di kapal yang datang dari China dilarang turun untuk mencegah penyebaran virus.
Singapura
Kapal yang telah melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir harus menyerahkan formulir deklarasi kesehatan dan dokumen lainnya 24 jam sebelum berlabuh, menurut pemberitahuan dari Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura tertanggal tertanggal 1 Februari.
Korea Selatan
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan setiap kapal yang mengunjungi China dalam 14 hari terakhir akan diperiksa oleh pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea sebelum mereka memasuki pelabuhan untuk memeriksa kru. Kapal hanya dapat memasuki pelabuhan Korea Selatan jika petugas tidak menemukan tanda-tanda infeksi dan semua awak dinyatakan amanaman.