Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak menarik dua Jaksa penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Sugeng dan Yadin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono membantah bahwa dua Jaksa penyidik KPK itu ditarik kembali, karena berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa Sugeng atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, alasan Kejagung menarik kembali dua orang Jaksa penyidiknya, karena Sugeng dan Yadin dibutuhkan tenaganya di Kejagung.
"Jadi tidak ada hal khusus ya, jadi hanya karena institusi keduanya membutuhkan mereka saja untuk ditugaskan di sini (Kejagung)," tuturnya, Senin (27/1) malam.
Namun, Hari memastikan bahwa Kejagung sudah menyiapkan pengganti Sugeng dan Yadin di KPK nanti. Kendati demikian, Hari masih merahasiakan nama Jaksa yang akan menggantikan Sugeng dan Yadin di KPK.
"Sedang disiapkan penggantinya yang memenuhi syarat," katanya.