Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taiwan Menerapkan UU Larangan Pendanaan dari Musuh Asing

Legislatif Yuan (DPR) Taiwan mengesahkan Anti-infiltration Act pada 31 Desember 2019 lalu. Presiden Tsai Ing-wen secara resmi mengumumkan implementasi undang-undang tersebut pada 15 Januari 2020 ini.
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen/Taiwan's Presidential Office
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen/Taiwan's Presidential Office

Bisnis.com, JAKARTA - Legislatif Yuan (DPR) Taiwan mengesahkan Anti-infiltration Act pada 31 Desember 2019 lalu. Presiden Tsai Ing-wen secara resmi mengumumkan implementasi undang-undang tersebut pada 15 Januari 2020 ini.

Dalam keterangan pers dari Taiwan Economic and Trade Office (TETO) Jakarta, Jumat (24/1/2020), implementasi Anti-infiltration Act Taiwan bertujuan untuk memperkuat pertahanan demokrasi Taiwan dan mempertahankan hubungan lintas-selat yang stabil.

Beberapa tahun terakhir, China dan negara-negara otoritas lainnya telah meningkatkan pengaruhnya terhadap operasi, infiltrasi dan campur tangan kepada negara-negara demokratis lainnya, yang mengarah pada ancaman kebebasan demokrasi.

Oleh karena itu, banyak negara telah memperkuat pertahanan demokrasi melalui undang-undang, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, Australia, dan Selandia Baru, telah meninjau dan mempelajari undang-undang yang relevan untuk mencegah infiltrasi berbahaya dari negara lain.

Taiwan berada di garis terdepan ekspansi eksternal China, menghadapi infiltrasi dan intervensi terburuk. Oleh karena itu, mutlak diperlukan pembuatan undang undang untuk memperkuat mekanisme pertahanan demokrasi.

Pada awal 2019, pemerintah China mengusulkan apa yang disebut "5 usulan Xi" yang akan mempercepat proses penyatuan kembali Taiwan.

Oleh karena itu, Legislatif Yuan Taiwan (DPR) mengesahkan Anti-infiltration Act yang intinya adalah melarang siapa pun menerima instruksi, titipan, atau pendanaan dari musuh asing, terlibat dalam sumbangan politik ilegal, bantuan kampanye pemilu, lobi, mengganggu demontrasi umum dan ketertiban sosial, serta penyebaran informasi palsu untuk mengganggu proses pemilu.

Anti-infiltration Act sepenuhnya mematuhi semangat supremasi hukum dan memperhitungkan jaminan perlindungan hak asasi manusia.

Pelaku harus menyadari situasi yang terlibat dalam tindakan ilegal di bawah infiltrasi kekuatan musuh asing, akan menjadi target identifikasi dan penilaian yang tegas oleh lembaga peradilan, sebelum mereka menjadi terdakwa hukum.

Anti-infiltration Act bukan anti hubungan timbal balik. Sebaliknya, hal ini dapat mempertahankan hubungan lintas-selat yang stabil dan teratur.

Umumnya, hubungan lintas-selat yang normal tidak akan melanggar hukum. Pemerintah Taiwan selalu mendukung kegiatan hubungan timbal balik yang legal dan tertib.

Anti-infiltration Act mencegah keterlibatan kekuatan asing dalam politik, sehingga hubungan lintas selat menjadi tidak rumit, mencegah campur tangan asing yang tidak perlu, sehingga rakyat Taiwan bisa melakukan hubungan timbal balik dengan penuh rasa aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper