Bisnis.com, JAKARTA—Angkatan Militer Korea Selatan pada hari ini, Rabu (22/1/2020), memutuskan untuk mengeluarkan seorang tentara yang menjalani operasi transgender.
Tentara yang memegang pangkat sersan dan bertugas di Provinsi Gyeonggi, Seoul Utara, melakukan operasi transgender tersebut di luar negeri pada tahun lalu ketika dia menjalani cuti. Kendati melakukan operasi ganti kelamin, tentara yang tidak disebutkan namanya tersebut menyatakan harapannya untuk lanjut melayani korps wanita di Angkatan Militer Korea Selatan.
Angkatan Militer Korea Selatan menegaskan pihaknya akan melindungi hak tentaranya dan mencegah adanya diskriminasi, tetapi operasi tersebut membuat tentara transgender tersebut tidak mampu melanjutkan pelayanannya.
Baca Juga
Berdasarkan laporan Reuters, salah satu perwira militer yang memilih anonim menilai seharusnya perwira transgender tersebut bisa mendaftar kembali untuk bertugas di korps wanita. Tentunya, setelah menyelesaikan proses hukum untuk mendaftarkan identitas resmi sebagai wanita.
Sebuah organisasi hak asasi manusia dan lembaga pengawasan hak asasi manusia di Korea Selatan telah mengajukan petisi untuk mendesak angkatan militer di Negeri Gingseng tersebut untuk menunda keputusannya sampai keputusan dicapai dalam proses pengadilan.
Namun, militer Korea Selatan mengatakan bahwa proses hukum tidak relevan dengan keputusan personilnya. Kasus ini memicu debat terkait dengan perlakuan terhadap tentara transgender di komunitas LGBT di negara ini yang mengharuskan wajib militer bagi kaum laki-laki selama dua tahun.