Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Busra, mengapresiasi kiprah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.
“Beliau orang tegas menegakkan hukum dan patut diteladani dengan kesederhanaannya,” kata Busra dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Meski demikian, Busra menilai Artidjo memiliki kelemahan di luar menjalankan profesi sebagai hakim. Dia mencontohkan gaya Artidjo yang terkesan kaku ketika berkomunikasi dengan publik.
Penilaian terhadap Artidjo itu merupakan jawaban atas pertanyaan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh. Selain bertanya mengenai Artidjo, Khairul juga meminta Busra mengungkapkan sosok yang paling dikaguminya.
“Setelah Rasulullah, tokoh yang saya kagumi adalah Umar bin Khattab. Beliau memberikan dasar-dasar tindakan dalam kehidupan sehari-harinya menunjukkan beliau tokoh yang menegakkan hukum dan keadilan,” jawab Busra.
Busra merupakan peserta uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA. Bekas Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara itu lolos dari penjaringan Komisi Yudisial untuk calon hakim agung Kamar Agama.
Bila lolos menjadi hakim agung, Busra dipastikan tidak lagi sekantor dengan Artidjo. Per 1 Juni 2018, Artidjo meninggalkan MA karena telah memasuki masa pensiun.
Semenjak menjadi hakim agung pada 2000 sampai pensiun, Artidjo memutus 19.708 berkas perkara. Pria asal Madura itu tidak segan menjatuhkan vonis lebih berat kepada terpidana koruptor yang mengajukan kasasi.
Selepas meninggalkan MA, Artidjo mengemban karir baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 20 Desember 2019, lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK.