Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makalah Calon Hakim MA Diduga Hasil Plagiat, Uji Kepatutan Langsung Disetop

Komisi III DPR langsung menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan setelah menemukan indikasi praktik plagiarisme dalam makalah seorang calon hakim Mahkamah Agung.
Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono (kiri) setelah uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Jakarta, Rabu (22/1/2020). /Bisnis-Samdysara Saragih
Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono (kiri) setelah uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Jakarta, Rabu (22/1/2020). /Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR langsung menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan setelah menemukan indikasi praktik plagiarisme dalam makalah seorang calon hakim Mahkamah Agung.

Sang peserta uji kelayakan, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono membacakan makalah dengan judul Peran MA dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada. Satu makalah lagi berjudul Pengujian Pendapat DPRD Bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, atau Wali Kota/Wakil Wali Kota Telah Melangar Sumpah/Janji atau Tidak Melaksanakan Kewajiban.

Ketika sesi tanya-jawab, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ichsan Soelistio mempertanyakan kesamaan materi makalah Sartono dengan dua karya tulis orang lain.

Pertama, halaman 1 paragraf 1 mirip dengan karya tulis Erman I. Rahim, I Gusti Ayu Ketut Rahmi, dan Agus Riswanto berjudul Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara dalam Pemilihan Gubernur untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Adil yang dimuat di Jurnal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Volume 4 No. 3 Tahun 2018) pada halaman 659-660.

Kedua, halaman 2 paragraf 1 huruf a makalah Sartono sama persis dengan karya Erman dkk. yang tercantum di halaman 655-656.

Ketiga, halaman 5 paragraf 1 sama persis dengan opini Syafri Hariansah dalam radarbangka.co.id edisi 27 Maret 2018.

Menanggapi tudingan itu, Sartono mengakui bahwa dirinya membaca banyak referensi sebelum menyusun makalah. Apalagi, DPR hanya memberikan waktu singkat kepada calon hakim agung untuk membuat karya tulis.

“Ada beberapa saya kutip. Kebetulan memang agak berhubungan dengan yang diminta DPR untuk menulis makalah ini,” ujarnya dalam uji kelayakan di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengingatkan bahwa pengutipan semestinya mencantumkan nama penulis asli. Menurut dia, Sartono telah melakukan plagiarisme sehingga tidak patut mengikuti seleksi calon hakim agung.

“Plagiat masa kita harus bertanya lebih lanjut? Saya mengimbau ini cukup, tinggal kita menilai saja apakah Saudara Sartono layak jadi hakim agung atau tidak,” tuturnya.

Ichsan adalah legislator ketiga yang mendapatkan kesempatan bertanya kepada Sartono setelah Arsul Sani dan Benny Kabur Harman, masing-masing dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat. Adapun, Komisi III DPR memiliki sembilan fraksi yang masing-masing mendapatkan kesempatan bertanya.

Sementara itu, Ichsan mengaku masih menyiapkan data lanjutan untuk menunjukkan plagiarisme dalam makalah Sartono. Data itu diklaim dapat membuktikan penjiplakan sampai titik dan koma. “Nanti saya serahkan sebelum proses pemilihan,” katanya.

Seusai uji kelayakan, Sartono kembali tidak membantah atau membenarkan tuduhan Komisi III DPR. Dia menyerahkan proses pembuktikan plagiat kepada Komisi III. “Itu terserah mereka,” ujarnya.

Sartono merupakan satu dari 10 peserta uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA di Komisi III DPR. Dia menjadi satu-satunya calon hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara hasil penyaringan Komisi Yudisial.

“Yang ada di MA baru satu hakim pajak, seharusnya tiga orang,” katanya mengenai alasan mencalonkan diri sebagai hakim agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper