Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung dan PPATK Telusuri Aliran Dana Jiwasraya ke Parpol

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan bahwa PPATK hingga kini masih menelusuri sebanyak 55.000 transaksi keuangan mencurigakan dari hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke partai politik tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan bahwa PPATK hingga kini masih menelusuri sebanyak 55.000 transaksi keuangan mencurigakan dari hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, untuk mengetahui uang hasil korupsi Rp13,7 triliun itu mengalir ke mana saja.

“PPATK masih bekerja menelusuri 55.000 transaksi mencurigakan itu, kalau ke parpol, belum ada ya, masih ditelusuri, kan, banyak transaksinya itu,” tuturnya, Selasa (21/1).

Selain mencari jejak aliran hasil korupsi ke arah partai politik, menurut Hari, PPATK juga tengah menyelidiki uang hasil korupsi digunakan para tersangka untuk diputar dalam bentuk saham. Tujuannya, menurut Hari, agar uang tersebut disamarkan dan tidak terdeteksi oleh penyidik.

“Kalau memang benar ditemukan uang itu akan disamarkan, maka akan dijerat dengan TPPU,” katanya.

Di sisi lain, Partai Demokrat dan PKS kompak mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih untuk pembentukan Panitia Kerja (Panja). Sekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan PPP lebih memilih untuk membentuk Panja ketimbang Pansus karena selain memicu kegaduhan, Pansus juga tidak membantu mengembalikan dana nasabah layaknya yang pernah terjadi pada Pansus Century.

Partai Gerindra juga menolak pembentukan Pansus DPR. "Memang ada usulan Pansus. Tapi kalau Pansus dibentuk, maka semua proses [restrukturisasi] yang mungkin bisa mengembalikan uang nasabah, itu menjadi tertunda sampai Pansus menyelesaikan tugasnya," kata Anggota Fraksi Gerindra dari Komisi III, Muhammad Syafi'i, Senin (20/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper