Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkominfo Yakin Draf RUU PDP Paling Lambat Dibahas 6 Bulan Setelah Masuk ke DPR

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate optimistis pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dapat selesai paling lambat enam bulan setelah draf masuk ke DPR.

Bisnis.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate optimistis pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi  (PDP) dapat selesai paling lambat enam bulan setelah draf masuk ke DPR.

Dia optimistis RUU PDP ini akan cepat dibahas di DPR. Hal ini mengingat sudah tidak adanya masalah krusial di RUU PDP ini. Bahkan, kata dia RUU ini dapat disahkan paling lambat enam bulan lagi.

“Saya kira ini akan cepat dibahas di DPR kalau bisa within 3 months lebih bagus lagi. paling lambat enam bulan lagi. kalau isu yang krusial sudah hampir tidak ada,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan saat ini draf RUU tersebut sudah disetujui di lintas kementerian dan lembaga. Naskah RUU ini, lanjut dia, sudah diserahkan ke istana dan tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo untuk kemudian dibahas di DPR.

Menteri asal Partai NasDem itu mengatakan draf RUU PDP sudah siap dan tidak ada lagi masalah krusial di pasalnya. Namun, kata dia saat ini pemerintah tengah sangat fokus terhadap RUU Omnibus Law.

“RUU PDP yang fokus pemerintah kan masih prioritaskan RUU Omnibus Law di saat bersamaan RUU PDP drafnya sudah siap nah sekarang proses persiapan untuk surat presiden juga,” ucap Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper