Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung atau Kejagung tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp13,7 triliun ke partai politik (parpol).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan tim penyidik masih mendalami dan memeriksa seluruh saksi untuk mengungkap dugaan tersebut.
Febrie juga mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait seperti salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi aliran dana tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua bisa terungkap. Kami sedang menelusuri aset dan aliran dana ini kemana saja," tuturnya, Rabu (15/1/2020).
Febrie menjelaskan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan empat orang saksi lagi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya hari ini.
Menurutnya, kasus tersebut tidak akan berhenti hanya pada lima tersangka yang sudah ditahan.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini ya. Hari ini ada pemeriksaan lagi empat orang saksi," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT. Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT. Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.