Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN dan PPP Tolak Ambang Batas 5 Persen

Setelah Partai Golkar, Nasdem, dan PKS menyatakan mendukung penaikan ambang batas parpol masuk parlemen (PT) setidaknya sebesar lima persen sebagaimana direkomendasikan dari Rapat Kerja Nasional (Rakerna) PDI perjuangan, Partai Amanat Nasional dan PPP menyatakan pendapat sebaliknya.
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Partai Golkar, Nasdem, dan PKS menyatakan mendukung penaikan ambang batas parpol masuk parlemen (PT) setidaknya sebesar lima persen sebagaimana direkomendasikan dari Rapat Kerja Nasional (Rakerna) PDI perjuangan, namun Partai Amanat Nasional dan PPP menyatakan pendapat sebaliknya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan tidak sependapat dengan usulan partai pemenang Pemilu 2019 itu.

Menurutnya, penaikan  ambang batas menjadi 5 persen dikhawatirkan akan banyak membuang suara rakyat. Pasalnya, tidak semua perolehan suara partai politik bisa dikonversi menjadi kursi. Akibatnya, suara rakyat tersebut menjadi hangus," ujar.

Bahkan, semakin tinggi PT hanya akan menguntungkan kelompok politik tertentu.

“Dengan begitu bertolak belakang dengan semangat keragaman dan kebersamaan dalam membangun bangsa Indonesia. Itu hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu dan upaya tersebut sudah sering dilakukan," kata Saleh.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan pendapat yang sama.  Pimpinan partai nomor buncit pada Pemilu 2019 itu menginginkan ambang batas parlemen tetap sebesar empat persen seperti pemilu terakhir.

"PPP setujunya kalau bisa jangan dinaikkan," kata Arsul, Rabu (15/1/2020).

Usulan kenaikan ambang batas parlemen berasal dari PDI Perjuangan sebagai hasil dari rekomendasi penyelenggaraan Rakernas I.

Arsul mengatakan PPP menghormati rekomendasi PDIP karena telah menjadi keputusan Rakernas partai. Sedangkan, soal sistem proporsional tertutup, PPP tak keberatan dengan usulan PDI Perjuangan itu.

"PPP tidak keberatan tentu, tapi proporsional tertutup juga seringkali dikritisi oleh berbagai elemen masyarakat sipil,” katanya.

Menurut dia, sistem proposional tertutup harus dilakukan dengan pengaturan yang lebih baik supaya apa yang menjadi kritik dari masyarakat sipil bahwa kalau kembali ke proporsional tertutup kayak zaman dulu persis itu akan terjadi oligarki.

"Jadi, misalnya tetap berdasarkan nomor urut, tapi mekanisme penempatan nomor urut harus juga diatur dalam undang-undang, tidak semata-mata berdasarkan kebijakan pimpinan partai, ketua umum, dan para sekjen," ujar Arsul.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper