Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trimegah Sekuritas Dukung Penyelidikan Kasus Jiwasraya di Kejagung

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ataupun instansi-instansi lainnya terkait dengan masalah yang berhubungan dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ilustrasi perdagangan saham. Bisnis
Ilustrasi perdagangan saham. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ataupun instansi-instansi lainnya terkait dengan masalah yang berhubungan dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Trimegah merupakan salah satu pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya.

Sikap kooperatif tersebut ditunjukkan Trimegah dengan memberikan penjelasan dan data-data kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan Trimegah dalam kapasitasnya sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima order pembelian atau penjualan saham dari para nasabahnya, termasuk Jiwasraya dan/atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.

"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai dengan instruksi nasabah," jelas Agus Priyambada, Corporate Secretary Trimegah Sekuritas.

Agus menegaskan bahwa Trimegah selalu mematuhi seluruh ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Dia juga memastikan bahwa Trimegah Asset Management, entitas anak perusahaan Trimegah Sekuritas, tidak termasuk perusahaan yang diperiksa dalam kasus Jiwasraya.

"Saat ini Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," jelasnya.

Inisiatif keterbukaan informasi yang dilakukan Trimegah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen perseroan sebagai salah satu perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Trimegah memastikan bahwa sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis perusahaan. "Perseroan akan selalu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper