Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Jiwasraya: Eks Dirut Hendrisman Rahim dan Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 09 Januari 2020  |  14:02 WIB
Kasus Jiwasraya: Eks Dirut Hendrisman Rahim dan Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejagung
Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus. - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Bisnis.comJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
 
Selain Hendrisman Rahim, beberapa eks pejabat PT Jiwasraya juga diperiksa seperti eks Direktur Pemasaran PT Jiwasraya De Yong Adrian, mantan Kepala Divisi SDM PT Jiwasraya Udhi Prasetyanto, mantan Direktur SDM dan Kepatuhan PT Jiwasraya Muhammad Zamkhani.
 
Selain itu, turut juga diperiksa Bambang Harsono-Bancasurrance Sales Manager PT Jiwasraya, dan Eks Kepala Divisi SDM PT Jiwasraya Novi Rahmi.
 
"Hari ini kita periksa enam orang saksi. Seharusnya hari ini tujuh orang saksi yang diperiksa, tetapi satu orang tidak hadir," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Adi Toegarisman, Kamis (9/1/2020).
 
Adi belum menjelaskan siapa saksi yang mangkir dari panggilan tim penyidik hari ini. Namun, dia memastikan tim penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi yang mangkir tersebut.
 
"Nanti saya cek dulu siapa yang tidak hadir hari ini ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jiwasraya
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top