Bisnis.com, JAKARTA — Rembug budaya yang digelar dalam hari peringatan wafatnya Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid yang ke-10 menghasilkan 10 rekomendasi untuk pemerintah.
Rekomendasi tersebut nantinya diserahkan kepada pemerintah. Adapun rembug budaya ini pemantiknya antara lain Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akademisi Universitas Indonesia Saras Dewi Dharmantra, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid.
"Rekomendasi itu dihasilkan di Masjid [Jami' Al Munawaroh] depan tadi pagi [Sabtu (28/12/2019)]," ujar Ketua Panitia Acara Haul Ke-10 Gus Dur Inaya Wahid di Jakarta, Sabtu (28/12).
Baca Juga
Seperti dilansir dari Antara, rekomendasi juga diserahkan kepada kepada pelaku budaya yakni Kartolo, pihak kepolisian, pembuat kebijakan publik, dan akademisi yang diwakili Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.
Penyerahan rekomendasi kemudian dilanjutkan, kepada pihak Kepolisian, pembuat kebijakan publik, dan akademisi yang diwakili oleh Rektor Universitas Indonesia,Ari Kuncoro.
Adapun sepuluh rekomendasi hasil rembug budaya tersebut adalah:
1. Kebudayaan harus melestarikan kemanusiaan dengan mengangkat pergumulan kemanusiaan khususnya pengalaman hidup kelompok rentan/ lemah seperti perempuan penghayat kepercayaan yang lain-lain.
2. Gerakan dan kebijakan kebudayaan harus membangun ekosistem kebudayaan yang partisipatoris sehingga pengembangan kebudayaan tidak bertumbuh pada elitisme kebudayaan
3. Negara dan masyarakat harus mengedepankan pendekatan kebudayaan sebagai bentuk pengelolaan keberagaman dan instrumen resolusi konflik
4. Negara harus menjadi fasilitator dalam tata kelola kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai kata kerja, sumber pengetahuan dan yang vital dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi
5. Paradigma pembangunan harus berdasarkan strategi kebudayaan nasional yang dijabarkan dalam kebijakan dan strategi anggaran serta diimplementasikan secara komprehensif sampai ke pemerintahan daerah
6. Negara harus memberikan jaminan perlindungan berekspresi dan dukungan sumber daya untuk gerakan kebudayaan dalam bentuk akses, fasilitas, dan ruang.
7. Negara dan masyarakat perlu membangun modal praktek keberagaman yang kontekstual dengan konstruksi budaya Indonesia, agama, dan budaya tidak saling mengalahkan. Bukan dikotomi yang kontradiktif dengan dialektis. Keduanya saling belajar dan mengambil keagamaan yang berkebudayaan, yang berarti praktek beragama yang membawa manfaat dan maslahat termasuk untuk alam
8. Sistem pendidikan harus mengembangkan potensi kemanusiaan agar tidak dikendalikan oleh teknologi tetapi menguasainya melalui khasanah pengetahuan dan budaya
9. Kebudayaan perlu dioptimalkan sebagai cara menumbuhkan daya kritis terhadap kekuasaan untuk mengikis pragmatisme dan apatisme politik
10. Negara perlu meninggalkan modal ekonomi ekstraktif yang mengorbankan keberlanjutan ekologi dan mulai menggali potensi ekonomi yang berbasis pengetahuan tradisional dan kearifan lokal