Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghargai usulan Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut sebagai pemberontak, bukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Mahfud menilai Hendropriyono memiliki pengalaman banyak di dunia militer khusunya intelijen. Atas dasar itu, Hendropriyono dianggap Mahfud berkapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.
"Soal Pak Hendropriyono, bagus. Pak Hendropriyono, kan, senior. Dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi, dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Mahfud mengatakan akan menampung usulan dari Hendropriyono. Usul Hendropriyono itu, kata Mahfud, nantinya akan dibahas bersamaan dengan cara pemerintah menangani persoalan di Papua
"Nanti dalam waktu tidak lama, tidak akan lebih dari dua hari kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif. Komprehensif termasuk usulnya Pak Hendropriyono," ujarnya.
Diketahui, Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono secara tegas menolak penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata alias KKB untuk menyebut gerombolan yang sering berulah di Papua.
Menurut dia, Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Hendropriyono Minta OPM Disebut Pemberontak, Ini Tanggapan Mahfud MD
Mahfud menilai Hendropriyono memiliki pengalaman banyak di dunia militer khusunya intelijen. Atas dasar itu, Hendropriyono dianggap Mahfud berkapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Setyo Aji Harjanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu