Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, Ini Langkah Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gedung Kementerian Dalam Negeri/kemendagri.go.id
Gedung Kementerian Dalam Negeri/kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain membahas tentang memperkuat kerjasama, keduanya juga membahas soal dugaan rekening kasino kepala daerah.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran. Menurutnya, PPATK merupakan mitra paling penting bagi Kemendagri.

Menurutnya keberadaan PPATK ini otomatis menjadi mitra yang paling penting bagi Kemendagri untuk membantu pengawasan keuangan yang ada di Pemerintah tepat pada sasaran. 

"Tentu dari awal saya sudah menyampaikan dan memberikan apresiasi, ini secara langsung dan tidak langsung, sudah mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” kata Mendagri di dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (25/12/2019).

Mantan Kapolri ini mengungkapkan, keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, terutama mengawasi hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

Adapun salah satu tugas dari Kemendagri itu sesuai UU, adalah melakukan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah termasuk Kepala Daerah dan penganggarannya.

"Namun, dalam hal pengawasan ini, kami tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi sistem perbankan dan lain-lain. Untuk itu, seperti yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Kemendagri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PPATK,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga kembali menegaskan posisi Kemendagri sebagai Non- Aparat Penegak Hukum sehingga tak memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi terkait data penelusuran PPATK yang bersifat rahasia.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah menyampaikan hasil penelusurannya pada Aparat Penegak Hukum (APH), meski ia enggan menyebutkan aparat penegak hukum mana yang mendapatkan laporan dari PPATK, karena bersifat rahasia.

“Kami sudah menyampaikan pada Aparat Penegak Hukum, betul apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri tadi bahwa ini ada di tangan APH," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper