Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Hukum Mati Lima Orang Atas Pembunuhan Khashoggi

Kejaksaan Arab Saudi, Senin (23/12/2019), mengatakan lima orang sudah dijatuhi hukuman mati dan tiga lainnya hukuman penjara total 24 tahun atas pembunuhan wartawan Saudi Jamal Khashoggi di Turki, Oktober tahun lalu.
Orang-orang menghadiri doa pemakaman simbolis untuk jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di halaman masjid Fatih di Istanbul, Turki 16 November 2018./Reuters
Orang-orang menghadiri doa pemakaman simbolis untuk jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di halaman masjid Fatih di Istanbul, Turki 16 November 2018./Reuters

Bisnis.com, RIYADH — Kejaksaan Arab Saudi, Senin (23/12/2019), mengatakan lima orang sudah dijatuhi hukuman mati dan tiga lainnya hukuman penjara total 24 tahun atas pembunuhan wartawan Saudi Jamal Khashoggi di Turki, Oktober tahun lalu.

Khashoggi merupakan penduduk di Amerika Serikat dan sosok yang kerap mengeritik Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, penguasa de facto Saudi.

Khashoggi terakhir kali terlihat di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2019. Di gedung itu, Khashoggi sebenarnya akan mengambil sejumlah dokumen menjelang pernikahannya.

Jasad Khashoggi dilaporkan dipotong-potong dan dibawa ke luar dari gedung konsulat. Potongan jenazahnya hingga kini belum ditemukan.

Pembunuhan tersebut mengundang kemarahan dari seluruh dunia serta menodai citra sang putra mahkota.

CIA dan pemerintah beberapa negara Barat mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed memerintahkan pembunuhan itu. Namun, para pejabat Saudi mengatakan Pangeran tidak berperan dalam pembunuhan tersebut.

Sebelas tersangka sudah diadili atas kematian Khashoggi melalui persidangan yang berlangsung secara rahasia di Riyadh.

Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan awal dalam persidangan tersebut, juga mengatakan bahwa Saud al-Qahtani sudah diselidiki namun tidak dikenai dakwaan dan, karena itu, dibebaskan.

Al-Qahtani adalah seorang sosok terkemuka dan mantan penasihat kerajaan Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper