Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan 3 WNI dari Abu Sayyaf Terus Dirintis, Mahfud MD : Strateginya Rahasia

Pemerintah masih mengupayakan pembebasan terhadap 3 nelayan asal Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak September 2019.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri KKP Edhy Prabowo di Kemenko Polhukam/Rayful Mudassir
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri KKP Edhy Prabowo di Kemenko Polhukam/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih mengupayakan pembebasan terhadap 3 nelayan asal Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak September 2019.

Namun strategi pemulangan WNI tetap dirahasiakan.

Usai rapat gabungan di Kemenko Polhukam, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk membebaskan tiga warga asal Baubau dan Wakatobi tersebut.

"Rapat gabungan untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti apa yang sekarang telah dilakukan terkait dengan penyanderaan 3 WNI oleh Abu Sayyaf yang bersentuhan dengan tiga negara yang berdaulat," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (17/12/2019).

Ketiga negara yang terlibat adalah Malaysia, Indonesia dan Filipina. Malaysia sebagai negara asal perusahaan yang mempekerjakan tiga WNI tersebut, Filipina sebagai negara basis kelompok Abu Sayyaf dan Indonesia sebagai korban penyanderaan.

Selain Menko Polhukam, rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wamen Pertahanan Wahyu Sakti Trenggobo dan instansi lain seperti BIN, Kemenlu dan TNI.

Mahfud enggan membeberkan langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya pembebasan tersebut. Akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan menodai kedaulatan negara yang bersangkutan.

"Apa langkah itu? Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu namanya bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah dengan berbagai tahapannya," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah sebutnya terus melakukan diplomasi untuk upaya pembebasan tersebut. Langkah itu telah dilakukan antar Kemenlu maupun di tingkat antar Presiden.

Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf menyandera tiga nelayan asal Indonesia pada September 2019. Mereka sempat meminta tebusan senilai Rp8 miliar untuk pembebasan tiga WNI itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper