Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemangkasan Eselon IV Siap Dilakukan pada 2020

Menurut Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga menyatakan dalam agenda reformasi birokrasi memang ada wacana untuk penyederhanaan eselonisasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo./www.menpan.go.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo./www.menpan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan misi reformasi birokrasi, pemerintah akan mulai melakukan pemangkasan eselon IV mulai 2020.

Menurut Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga menyatakan dalam agenda reformasi birokrasi memang ada wacana untuk penyederhanaan eselonisasi.

“Melalui reformasi eselonisasi ini, ada eselon yang akan dihapuskan, jadi ini terkait pemulihan dan memudahkan pola kerja,” ujar Himawan di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, upaya ini diharapkan bisa berjalan bukan hanya memangkas eselon misalnya eselon IV ataupun III, tetapi juga mulai menerapkan sistem teknologi untuk mengefisiensi kerja birokrasi.

Himawan menyebut, pemangkasan eselon juga tidak pasti dikerjakan pada semua lembaga dan instansi dengan memangkas semua di jajaran IV dan III. Pasalnya, pemangkasan akan dilakukan dengan pengkajian yang mendalam tentang mana jajaran yang dibutuhkan dan mana jajaran yang bisa digantikan dengan sistem teknologi digital atau artificial intelligence (AI).

“Jadi dilihat tidak dalam kondisi semua eselon dan kerjaan bagi eselon III ke bawah dihapus. Tetapi beberapa hal dilihat dulu yang punya manfaat dalam organisasi, maka untuk ketentuannya nanti sudah ada,” paparnya.

Dia menambahkan, di Bappenas sebagai think tank rencana pembangunan sudah terlebih dahulu menjaid pilot project tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan Bappenas adalah melakukan peningkatan efektivitas kerja birokrasi tanpa harus datang ke kantor atau bisa bekerja dari jarak jauh atau work from home.

Bisnis.com mencatat, Kementerian PPN/Bappenas telah membahas dan memulai sistem dengan mengandalkan aplikasi teknologi cloud yang akan menjadi platform sistem kerja Flexible Work and Time. Sistem ini adalah sistem kerja jarak jauh dengan waktu yang lebih fleksibel ini diharapkan mampu memicu produktivitas ASN.

Bappenas pun sudah mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni Tjahjo Kumolo untuk mengimplementasikan sistem tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun meminta Bappenas mempersiapkan sejumlah keperluan perubahan, termasuk dari sisi peraturan.

Adapun perubahan sistem kerja akan dibarengi dengan tunjangan kinerja atau reward bagi ASN yang performanya meningkat dan mampu berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas.

Ke depan, masih ada sejumlah tantangan teknis yang harus dibenahi. Misalnya; server dan sejumlah prasyarat infrastruktur virtual office. Contoh lain; bandwith dan alat pendukung lain, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penetapan target kerja dan kinerja menjadi sejumlah fokus yang harus ditelaah dalam penerapan Flexible Work and Time.

Untuk tahap awal, konsep bekerja remote working di Bappenas sudah dimulai sejak 2 Desember 2019 diuji coba pada dua kedeputian, yakni Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana serta Kedeputian Bidang Pengembangan Regional. Rencananya, pada Januari 2020, seluruh kedeputian di Bappenas telah menerapkan sistem baru ini.

Oleh sebab itu, Himawan berharap sistem ini bisa dikerjakan langsung pada 2020 di semua lembaga dan instansi lain. Sehingga, implementasi dari reformasi birokrasi bisa berjalan pada ibu kota baru yang akan menjadi pusat pemerintahan baru, yaitu di Kalimantan Timur.

“Jadi diharapkan, di ibu kota baru nanti bisa mengurus birokrasi yang lebih fleksibel kerjanya dari sisi waktu dan tempat,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper