Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Muhammadiyah Sepakat Amandemen UUD 1945, tapi Presiden Dipilih Rakyat

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mendatangi kantor PP Muhammadiyah. Mereka meminta masukan atas rencana amandemen Undang-undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mendatangi kantor PP Muhammadiyah. Mereka meminta masukan atas rencana amandemen Undang-undang Dasar 1945.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan bahwa pihaknya pihaknya setuju perlu ada amandemen dan menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN).

GBHN perlu dijadikan pedoman sehingga melahirkan visi misi presiden terpilih. 

“Nah, visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN, karena itu Muhammadiyah bersetuju jika ada amandemen UUD 1945 itu dilakukan terbatas untuk GBHN,” katanya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (16/12/2019). Haedar menjelaskan bahwa untuk sampai GBHN yang representatif, perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa.

Menghidupkan GBHN baginya ada konsekuensi penguatan MPR, yaitu sebagai lembaga menetapkannya. Akan tetapi, fungsi MPR tidak boleh melenceng dan melebihi batas. Apalagi sampai harus memiliki wewenang memilih presiden seperti Orde Baru. Bukan hanya itu, isu presiden dan wakil presiden bisa menjabat sampai tiga periode juga Muhammadiyah tidak setuju

 “Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, menjadi negara yang serba bebas, dan tetap ada prinsip check and balances antarseluruh institusi kenegaraan di Republik Indonesia,” jelas Haedar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper