Bisnis.com, JAKARTA—Meski ramai disebut-sebut bakal menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), ternyata Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak berminat untuk menduduki posisi The President’s Men tersebut.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengaku menolak tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya ingin membesarkan Partai Hanura yang dipimpinnya.
"Hati nurani saya masih punya tanggung jawab yang besar terhadap partai. Sedangkan untuk menjadi seorang anggota saja, Wantimpres itu harus tidak menjabat jabatan pimpinan parpol," kata OSO, Jumat (13/12).
OSO sekarang memang tengah membenahi partai yang pada Pemilu 2019 tidak lolos ambang batas parlemn 4% sehingga harus keluar dari Senayan. Partai tersebut sempat pecah dua sehingga sebagian petingginya loncat ke partai lain. Hanura pun kini tak punya wakil di DPRD DKI akibat penurunan elektabilitas partai.
Kendati demikian, Oso menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi telah memberikan kesempatan tersebut.
Apresiasi itu disampaikannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Hanya saja OSO menyampaikan ada tokoh pengganti dari Partai Hanura dalam keanggotaan Wantimpres.
Meski tidak menyebut nama, tapi Wiranto yang kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, kini didapuk menjadi ketua Watimpres oleh Presiden Jokowi.
"Ini hak prerogratif Presiden. Kita serahkan semua ke Presiden. Kita tidak pernah meminta-minta walau pun ditawarkan pun, dimana kita merasa kita belum punya keinginan kita terus terang menolak,” ujar OSOS. Dengan penolakan tersebut OSO menyatakan bukan berarti dirinya tidak menghargai, justru dirinya merasa terhormat karena Partai Hanura masih dihargai Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo hari ini melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Mereka adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Agung Laksono, dan Habib Lutfi dengan Wiranto sebagai ketuanya.
Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.
Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan presiden.