Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk mantan panglima ABRI Wiranto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wiranto bahkan didapuk sebagai ketua.
Bersama delapan anggota lainnya, Wiranto dilantik sebagai anggota Watimpres oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019).
Adapun delapan anggota Wantimpres periode 2019-2024 tersebut adalah Sidarto Danusubroto (politikus PDI-P), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kus Wisnu Wardani (bos Mustika Ratu), dan Mardiono (politikus PPP).
Kemudian, Wiranto (mantan Menkopolhukam), Agung Laksono (politikus Golkar) Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Sukarwo (mantan Gubernur Jawa Timur) dan Luthfi bin Yahya (tokoh NU).
Harta Wiranto
Melihat lebih dekat pada harta kekayannya, politisi Partai Hanura Wiranto tercatat memiliki harta senilai Rp542 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Angka tersebut berdasarkan LHKPN pada 31 Maret 2019 periodik tahun 2018, dengan kapasitasnya selaku menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam).
Dalam LHKPN, kekayaan Wiranto terbagi atas harta bergerak dan tidak bergerak. Dia memiliki 56 tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta, Lebak, Jember, Gorontalo, dan Tangerang dengan nilai seluruhnya mencapai Rp276.878.364.000.
Wiranto juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin mencapai Rp915 juta yang terdiri dari Motor Harley-Davidson tahun 1999 seharga Rp125 juta; mobil Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp700 juta; dan mobil Toyota Kijang tahun 1997 seharga Rp90 juta.
Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp17.315.400.000, surat berharga Rp15.650.000.000, kas dan setara kas Rp114.339.472.210, serta harta lainnya senilai Rp117.325.000.000.
Dia juga tercatat tak memiliki hutang sepeserpun sehingga dengan demikian, harta Wiranto berjumlah 542.423.236.210.