Bisnis.com, BANDUNG--Unesco menetapkan pencak silat ke dalam warisan budaya takbenda dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk Unesco, Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda Unesco merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
Dia juga menambahkan tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan," papar Surya, dalam siaran pers Kemenlu RI, Jumat (13/12/3019).
Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, tetapi yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan pelakunya untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan.
Menurut Surya, penetapan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia.
Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi.
Ke depan, dia menuturkan Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya. Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.
Direktur Sosial Budaya dan OINB Kemenlu RI Kama Pradipta melihat Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya.
Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki 11 warisan budaya tak benda Unesco. Secara keseluruhan Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya.
Penetapan pencak silat ini disahkan dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12/2019).
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.