Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta penyederhanaan birokrasi dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," ujarnya di Kantor Wapres RI, Jalan Merdeka Utara Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Wapres menegaskan salah satu prioritas yang harus segera dicapai dalam waktu dekat, yakni penyederhanaan birokrasi.
Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna MPR RI saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019—2024 beberapa bulan silam.
Sebagai Ketua KPRBN, Ma'ruf Amin mengingatkan kembali bahwa arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi perlu diterjemahkan dalam suatu kebijakan yang memperhatikan prinsip keadilan, dan tetap menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
"Sekarag kita harus cari solusi yang memberikan dampak terkecil," ucapnya.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah melaporkan terkait dengan langkah-langkah persiapan Kementerian PAN-RB untukm menyikapi arahan, visi misi, dan skala prioritas dari Presiden Jokowi.
Secara prinsip, lanjutnya, pengelolaan pemerintah pusat dan daerah harus bersih, berwibawa, efektif dan terpercaya membangun tata kelola ini.
"Kedua, membangun birokrasi yang mempunyai kecepatan melayani dan memberikan izin investasi. Itu kata kuncinya. [Kami diminta] menghapus pola pikir ASN yang linear, monoton. Pokoknya jangan terjebak pada zona nyaman aja. Jangan terjebak pada rutinitas, tetapi harus membangun inovasi dan kompetisi," jelasnya.
Tjahjo juga siap mengimplementasikan arahan Wapres Ma'ruf Amin untuk agar meningkatkan kinerja ASN untuk mempercepat pelayanan dan memberikan izin investasi secara maksimal.
Sebagai tahap awal, dia akan membuat rencana untuk merampingkan proses pengambilan keputusan dari level eselon I sampai V di masing-masing lembaga. Meski demikian, dia tak menampik hal tersebut memerlukan waktu karena menyangkut orang, pejabat struktur yang difungsionalkan.
"Makanya, kementerian lembaga mana yang sudah siap, [langsung] jalan. PAN-RB selesai dari 199 jabatan struktural jadi tiga fungsional. Kemenkeu juga sudah. Malah Kementerian BUMN dari tujuh eselon I yang empat dipangkas, juga bisa jalan. Namun, kementerian dan lembaga lain perlu waktu," ujar Tjahjo.