Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui bahwa undang-undang AS yang mendukung para demonstran di Hong Kong tidak membuat negosiasi perdagangan dengan China menjadi lebih mudah.
Kendati demikian, ia meyakini pemerintah China masih menginginkan kesepakatan dengan Amerika Serikat.
“Undang-undang itu tidak menjadikannya [negosiasi perdagangan] menjadi lebih baik, tetapi kita akan melihat apa yang terjadi,” ujar Trump kepada awak media pada Senin (2/12/2019), seperti dilansir melalui Reuters.
Meski Trump tidak memberikan indikasi kapan kesepakatan antara kedua negara akan dituntaskan, dua pejabat pemerintah AS mengatakan kesepakatan masih bisa terjadi tahun ini tergantung pada tindakan China.
Sejauh ini, pemerintah AS dan China belum menandatangani kesepakatan perdagangan "fase satu" yang mulai diumumkan pada Oktober.
Proses pembicaraan perjanjian pendahuluan tersebut selama ini telah meningkatkan harapan de-eskalasi perang dagang berkepanjangan antara kedua negara yang telah membebani ekonomi global selama lebih dari satu tahun terakhir.
Baca Juga
“Orang-orang China selalu bernegosiasi. Saya sangat senang dengan posisi kami saat ini,” kata Trump ketika bersiap meninggalkan Gedung Putih untuk menghadiri KTT NATO di London.
“Mereka ingin membuat kesepakatan. Kita akan melihat apa yang terjadi,” pungkasnya.
Bulan lalu, Presiden China Xi Jinping mengatakan ingin membuat kesepakatan perdagangan dengan Washington. Namun, ketegangan bilateral telah berkobar lebih luas, di antaranya karena dukungan untuk para demonstran di Hong Kong, wilayah yang dikendalikan oleh China.
Puncaknya, pada Rabu (27/11/2019), Trump menandatangani undang-undang yang menyatakan dukungan AS untuk para pengunjuk rasa.
UU tersebut mensyaratkan tinjauan tahunan status perdagangan khusus Hong Kong berdasarkan hukum Amerika, serta sanksi terhadap pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia atau intervensi otonomi kota.
Selain itu, legislasi ini melarang ekspor barang-barang kendali massa seperti gas air mata dan peluru karet ke polisi Hong Kong.
Menanggapi UU tersebut, pada Senin (2/12), China menyatakan bahwa kapal dan pesawat militer AS tidak akan diizinkan untuk mengunjungi Hong Kong, serta juga mengumumkan sanksi terhadap beberapa organisasi non-pemerintah AS.