Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pimpinan MPR Setuju OSO, Grace Natalie, dan Diaz Hendropriyono jadi Wantimpres

MPR setuju jika posisi Wantimpres diisi oleh para ketua umum dari koalisi pendukung pemerintah.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 30 November 2019  |  17:30 WIB
Pimpinan MPR Setuju OSO, Grace Natalie, dan Diaz Hendropriyono jadi Wantimpres
Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Oesman Sapta Odang - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa ketua umum partai seperti Oesman Sapta Odang dari Hanura, Diaz Hendropriyono dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia dikabarkan akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya setuju jika posisi tersebut diisi oleh para ketua umum dari koalisi pendukung pemerintah.

“Pengangkatan itu hak prerogatif Presiden Jokowi. Termasuk jika Pak OSO, Diaz Hendropriyono, Grace Natalie. Itu sepenuhnya kewenangan presiden,” katanya, Sabtu (30/11/2019).

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa pasal 16 UUD 1945 dan UU nomor 19 Tahun 2006 tertera soal Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pada UU 19 tertera Wantimpres harus dibentuk dalam tiga bulan sejak Presiden Jokowi dilantik sebagai Presiden RI. “Ya, kita tunggu saja,” jelasnya singkat.

Wakil Ketua MPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa jika komposisi Wantimpres diangkat dari Ketum Parpol koalisi pendukung pemerintah, maka arah ideologi pembangunan menjadi semakin jelas.

“Kalau dari pimpinan koalisi, kan jelas ideologinya. Bukan orang yang entah dari mana, tiba-tiba masuk jadi Wantimpres, kan tidak elok juga,” jelasnya.

Hanya, Jazilul menuturkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres jangan memberikan keterangan, pernyataan, dan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan tersebut kepada pihak manapun.

“Selain itu dalam menjalankan tugasnya Wantimpres, masing-masing anggota dibantu oleh satu orang sekretaris anggota Wantimpres,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wantimpres mpr
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top