Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalau Terbitkan Perppu, Kata Didik J. Rachbini Presiden Jokowi Berhadapan dengan Parpol

Saat ini keadaannya justru berubah dimulai dari lobi yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh orang nomor satu di republik ini.
Didik J. Rachbini. /Bisnis.com
Didik J. Rachbini. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA — Pengamat ekonomi Didik J. Rachbini mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak mungkin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diungkapkan olehnya dalam diskusi bertajuk Korupsi dan Utang di Negara Berkembang yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, (LP3ES), Kamis (28/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa sewaktu menjadi wakil rakyat beberapa tahun silam, lobi-lobi untuk mengubah Undang-undang (UU) KPK sudah terjadi. Akan tetapi hal itu tidak berhasil merevisi UU tersebut karena Presiden kala itu tidak ingin mengubah produk hukum itu.

Akan tetapi, saat ini keadaannya justru berubah dimulai dari lobi yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh orang nomor satu di republik ini.

Setelah itu, partai-partai lain turut dilobi mulai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan belakangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Mereka ingin menghabisi KPK karena ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai-partai ditahan oleh KPK. Jadi tidak mungkin Presiden menerbitkan Perppu meski di depan publik mengatakan sebaliknya," ucapnya.

Lanjutnya, jika Presiden nekat menerbitkan Perppu KPK, dia akan berhadapan dengan partai-partai politik.

Menurut Didik, setelah sukses dalam lobi revisi UU KPK, bukan tidak mungkin amendemen Undang-undang Dasar (UUD) termasuk mengubah masa jabatan Presiden dapat terjadi.

Wijayanto, Direktur Centre for Media and Democracy LP3ES mengamini bahwa setelah UU KPK direvisi, dia juga tidak heran jika amendemen UUD.

"Sebelum kabinet terbentuk, ada pertemuan Surya Paloh dan Prabowo yang menyinggung soal amendemen UUD. Saya pikir hanya soal bagi-bagi kekuasaan saja. Tapi akhir-akhir ini banyak politisi yang membicarakan soal amendemen. Jangan-jangan benar akan terjadi," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper