Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Dengan begitu, MPR bertugas memilih dan melantik presiden sehingga tidak ada pemilihan langsung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan bahwa pemilihan langsung atau tidak, akan dibahas di Komisi II. Wacana tersebut harus dilihat terlebih dahulu kajiannya.
Dengan mengubah sistem pemilihan harus dipastikan apakah demokrasi akan berjalan mundur atau memberikan manfaat dan faedah ke depannya.
“Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali kali. Dan kita sudah berjalan dengan baik dan lancar,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Puan menjelaskan bahwa meski ada beberapa kasus yang tidak sesuai harapan, itu bukan berarti pemilu buruk dan tidak berjalan dengan baik.
Itulah sebabnya perlu pembahasan lebih rinci di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri. Setelah ada hasil, itu akan menjadi keputusan lembaga.
Baca Juga
“Tunggu pembahasan. Sekarang ikut aturan undang-undang yang ada,” jelasnya.